Tentang Karang Taruna

Berdasarkan Permensos RI No. 9 Tahun 2025

Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda di wilayah desa/kelurahan.

Berdasarkan Permensos No. 9 Tahun 2025, Karang Taruna Kecamatan Karawaci berfungsi sebagai lembaga kemasyarakatan yang otonom dengan fokus pada Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), peningkatan kualitas manusia, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.

Makna filosofis Karang Taruna adalah "rumah bagi generasi muda" untuk berkumpul, berkreasi, dan berkontribusi bagi masyarakat.

Gambar Karang Taruna Kecamatan Karawaci

Visi & Misi

Masa Bakti 2025-2030

Visi

"Unggul, Berdaya Saing, dan Berkarakter" dengan mengintegrasikan teknologi dalam setiap aspek pelayanan dan pengelolaan organisasi.

Misi

  • Optimalisasi peran Karang Taruna kelurahan
  • Digitalisasi keorganisasian
  • Pengembangan kapasitas anggota
  • Pemberdayaan masyarakat berbasis UKS
  • Penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan

Kepemimpinan

Periode 2025-2030

Avatar Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawaci

Moch. Holilul Rohman, S.KOM

Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawaci

Masa Bakti: 2025-2030

Aktif dalam Temu Karya V Karang Taruna dan berjasa dalam pengembangan organisasi. Inisiator transformasi digital dan optimalisasi fungsi Karang Taruna di tingkat kelurahan.

Mengeluarkan kebijakan pengembangan anggota dan membangun Portal Digitalisasi Website bersama team untuk membangun akses digital bagi seluruh anggota Karang Taruna.

Struktur Organisasi

  • Bidang Kepengurusan, Organisasi & SDM
  • Bidang Kesejahteraan Sosial, Hukum, Kerjasama & kemitraan & UMKM
  • Bidang Industri Perdagangan & Wirausaha
  • Bidang Media & Informasi Digital

Kebijakan Strategis

Tiga Pilar Utama Pengembangan

Pengembangan Anggota

Pelatihan berjenjang, capacity building, kewirausahaan sosial, dan sistem kaderisasi terstruktur untuk regenerasi kepemimpinan.

Portal Digitalisasi

Website sebagai pusat informasi, komunikasi, dan kolaborasi untuk transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Optimalisasi Kelurahan

Aktivasi fungsi Karang Taruna di tingkat kelurahan dengan program unggulan sesuai potensi lokal.

Roadmap 2025-2030

Peta Jalan Pengembangan Organisasi

2025 - Konsolidasi & Inovasi Digital

Konsolidasi organisasi dan launching portal digital untuk seluruh anggota.

2026 - Penguatan SDM

Penguatan kapasitas anggota melalui pelatihan dan program pemberdayaan.

2027 - Ekspansi Program

Ekspansi program unggulan di seluruh wilayah Kecamatan Karawaci.

2028 - Evaluasi & Inovasi

Evaluasi menyeluruh dan inovasi program berdasarkan kebutuhan terkini.

2029 - Stabilisasi Kelembagaan

Stabilisasi kelembagaan dan penyempurnaan sistem organisasi.

2030 - Regenerasi Kepemimpinan

Regenerasi kepemimpinan dan persiapan masa bakti berikutnya.

© Karang Taruna Kec Karawaci